Agama dan Krisis Palestin

Oleh: Ayik Heriansyah Humas HTI Babel

Sebagai sistem nilai yang diyakini setiap pemeluknya, agama telah membentuk pandangan hidup seseorang yang menjadi dasar, bingkai dan lingkungan bagi akalnya selama menjalani kehidupan. Terlepas dari benar atau salah pandangan hidup itu, ia akan membentuk kerangka berpikir ketika akal berinteraksi dengan realiti untuk membentuk realiti baru sesuai pandangan hidupnya tadi. Inilah yang disebut kerangka berpikir.

Pengakuan akan adanya Tuhan dan persepsi manusia tentang-Nya ada dalam semua agama. Ini dasar pembentukan pandangan hidup seseorang. Manusia tidak mampu menjangkau Tuhan dengan akal, perasaan dan panca inderanya. Sehingga ketergantungan manusia terhadap informasi tentang Tuhan sangat besar untuk diimaninya. Kesalahan informasi berakibat menyerah diri(putus asa) karena membuat manusia salah mengimani-Nya.

Dan automatik juga pandangan hidup dan kerangka berpikir yang akan dia digunakan dalam memahami dan membuat realiti jadi salah. Untuk itulah harus dipastikan bahawa informasi yang diterima tentang Tuhan harus berasal dari Tuhan sendiri. Karena Dialah yang mengetahui Dirinya. Juga harus dipastikan manusia yang membawa informasi dari Tuhan memang utusan yang diangkat oleh Tuhan sendiri. Informasi- informasi itu terhimpun dalam sebuah kitab.

Talmud merupakan kitab suci kelompok Zionis-Yahudi di seluruh dunia. Seluruh tindak-tanduk Zionis-Israel mengacu pada ayat-ayat Talmudisme. Kita perlu mengetahui apa yang diyakini Yahudi Israel sehingga mereka begitu gigih menguasai Palestin sehingga menggunakan cara-cara yang menyayat hati menurut akal manusia. Yahudi Israel tidak merasa bersalah kerana dalam fikiran mereka Tuhan (Yahweh) tidak pernah marah kepada orang-orang Yahudi, melainkan hanya (marah) kepada orang-orang non-Yahudi (Talmud IV/8/4a).

Bagi Yahudi Israel, penyerangan kepada Muslim Palestin bukan masalah dan mereka tidak terikat dengan aturan apapun. Mengapa? Karena dalam Talmud disebutkan, “Hanya orang-orang Yahudi yang manusia, sedangkan orang-orang non Yahudi bukanlah manusia, melainkan binatang” (Kerithuth 6b hal.78, Jebhammoth 61a).

Dari sejarah Yahudi di Palestin, pada tahun 1170 orang Yahudi di daerah itu berjumlah 1140 jiwa. Sehinggai tahun 1267 di al-Quds (Jurusalem) hanya dijumpai dua kepala keluarga Yahudi. Namun pada tahun 1845 di seluruh Palestin telah bermukim 12.000 Yahudi sedangkan penduduk Palestin sendiri ketika itu 350.000 orang. Pada tahun 1882 warga Yahudi yang tinggal di sana menjadi 25.000 jiwa sementara penduduk muslim 500.000 jiwa.

Pada tahun inilah titik tolak bangsa Yahudi untuk membuat negara Israel. Master plan dan road mapnya tertulis dalam buku der Judenstaad ( The Jewish State). Untuk mewujudkan negaranya pemimpin Zionis saat itu (1902) Theodore Hertzl melobi Menlu Rusia Plahve dan Tsar Nicholas II. Hertzl meminta surat pengantar Plahve yang ditujukan kepada Khalifah Sultan Abdul Hamid II. Surat itu berisi permintaan izin mendirikan tempat penampungan bagi orang-orang Yahudi di Palestina. Surat itu ditolak mentah-mentah oleh Sultan Abdul Hamid II dengan perkataan tegas,”Bagaimana mungkin aku menyerahkan sebagian tanah-tanah itu, karena daerah itu bukan milikku. Tanah itu adalah milik kaum muslim. Tanah itu diperoleh dan dipertahankan oleh mereka dengan cucuran keringan, darah dan air mata ribuan prajurit. Selama aku masih hidup jangan harap kalian bisa menguasai tanah Palestina!”.

Ketegasan Sultan Abdul Hamid II tidak membuat Hertzl putus asa. Dia menawarkan wang tunai tiga juta pounsterling emas ditambah bonus penglunasan hutang luar negeri dengan syarat orang-orang Yahudi diizinkan tinggal di Palestin. Tawaran itu juga ditolak keras Sultan Abdul Hamid II. Hal ini membuat Zionis mencari jalan lain. Mereka meminta bantuan Inggeris yang pada ketika itu menjadi negara super power dan menguasai kawasan Palestin dan sekitarnya. Pertemuan antara Hertzl dan Balfour (Menlu Inggris) pada tahun 1906 membuahkan deklarasi Balfour yang isinya komitmen Inggeris untuk mendirikan negara Israel beserta strategi-strateginya. Sejak itu sampai proklamasi pendirian negara Israel berbondong-bondong Yahudi dari Eropa migrasi ke Palestin, jumlah warga Yahudi meningkat menjadi 30 persen dari penduduk Palestin.

Kegigihan Yahudi merebut tanah Palestin dilandasi keyakinan mereka “Tanah orang non-Yahudi, kepunyaan orang Yahudi yang pertama kali menggunakannya,” (Babba Bathra 54b). “Kepemilikan orang non-Yahudi seperti padang pasir yang tidak dimiliki; dan semua orang (setiap Yahudi) yang merampasnya, berarti telah memilikinya,” (Talmud IV/3/54b).

Maka sejak tahun 1947 tercatat 23 kali peristiwa pembantaian umat Islam yang dilakukan tangan-tangan Yahudi Israel. Selanjutnya mulai tahun 1967, 18.147 rumah warga Palestin dihancurkan. Sejak tahun 1992, lebih dari 65 resolusi DK PBB dikeluarkan untuk menghentikan tindakan biadap Israel. Namun, tidak satu pun yang dilaksanakan PBB. Melanggar aturan seolah menjadi watak dasar bangsa Israel ini, sebagaimana mereka terbiasa melanggar perintah-perintah Tuhan mereka. Serangan yang dimulai akhir tahun 2008 ini dimulai pada hari Sabat yang disucikan orang-orang Yahudi. Pada hari itu, mereka seharusnya berdiam di rumah. Namun, yang terjadi mereka justeru melanggarnya.

Yahudi Israel memahami realiti Palestin dengan agamanya dan ingin membentuk realiti di sana menurut agamanya. Ketika ada orang mempersepsi krisis Palestin bukan masalah agama (hanya masalah kemanusiaan-humanity), sebenarnya persepsi tadi menggantung pada kerangka pikir yang berdasarkan pandangan hidup yang dibentuk Yahudi yaitu sekulerisme dan nasionalisme. Memisahkan agama dalam hal ini Islam dalam memahami krisis Palestin itulah cara pandang agama mereka. Sebab itu kita cuma punya satu pilihan dalam memahami krisis Palestin,iaitu menggunakan pandangan hidup dan kerangka fikir kita sendiri iaitu Islam.

Untuk itu para penguasa sekiranya melakukan hal-hal berikut: Pertama, menyerukan jihad dan membuka pintu-pintu perbatasannya dengan Palestia, seraya menggerakkan semaksimum kekuatan tentera yang mereka miliki. Inilah yang wajib mereka lakukan dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT: Jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan agama, maka kalian wajib menolong mereka. (QS al-Anfal [8]: 72).

Kedua, negara Israel harus dihapus sebagaimana Rasulullah saw. mengusir orang-orang Yahudi dari semenanjung Arab. Sebab, akar persoalannya adalah berdirinya negara Israel di tanah kaum Muslim. Tanah Palestin adalah hak dan milik umat Islam yang diperoleh dengan titisan darah dan airmata serta mengorbankan banyak nyawa.

Telah diedit dan dialih bahasa..

(Dimuat Bagka Pos, Edisi Jum’at 09 Januari 2009)

HTIndonesia

No comments:

Post a Comment

Syukran for your nice comment. Please leave your comment again!!! (^_^)

 

Copyright © 2013 | Wanita Mustanir | by Cik Bulat